KPK OTT Hakim dan Pengacara, Kasusnya?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini penangkapan berkaitan dengan kasus perdata di PN Jakarta Selatan.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan pada Rabu (28/1/2018) dinihari. Dengan enam orang yang ditangkap KPK termasuk hakim dan panitera.
"Benar ada kegiatan penyidik. Ada hakim dan pengacara," ujarnya di Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Belum diketahui siapa saja enam orang yang ditangkap KPK tersebut. Para pihak yang ditangkap ini masih berstatus terperiksa.
"KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan," katanya.
Terpisah, Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengatakan perkara dalam OTT ini merupakan perkara perdata yang sedang ditangani PN Jaksel.
"Berkaitan dengan perkara perdata," tegasnya.
相关文章
Presiden Jokowi Bersama Gibran Melayat ke Rumah Duka Almarhum Hamzah Haz
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) bersama dengan anak pertamanya,2025-05-24Jokowi Tantang AHY Selesaikan 3 Masalah Agraria, Menteri ATR: Mudah
JAKARTA, DISWAY.ID --Presiden Joko Widodo (Jokowi) tantang Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk sele2025-05-24
最新评论